Kota Cimahi (GARDA INDONESIA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melakukan tes urine terhadap ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, Kamis, (29/8/2024).
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai dan deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika pada ASN dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
“Kegiatan tes urin hari ini adalah dalam rangka penjagaan aparatur negara dari penyalahgunaan narkotika, mudah-mudahan saja teman - teman kita ini tidak ada yang positif mengkonsumsi barang terlarang narkoba," tegasnya.
Karena semua aparatur negara berkewajiban menciptakan Kota Cimahi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Dan kebetulan tahun ini kita melakukan tes kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan Damkar yang seluruhnya berjumlah 183 orang.
Lebih lanjut Lilik menjelaskan apabila dari tes tersebut ada yang dinyatakan positif, maka yang bersangkutan akan di beri sangsi sesuai pelanggarannya.
Sementara Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra mengungkapkan bahwa tes urin ini merupakan pencegahan secara dini dalam rangka menekan angka penggunaan narkotika dikalangan ASN.
Yulius menambahkan apabila ada yang di ketahui positif, yang bersangkutan akan dicek beberapa kali, kemudian dilakukan assessment dan wawancara untuk memastikannya, kalau sudah benar-benar diyakinkan bahwa yang bersangkutan memakai zat yang dilarang maka akan lakukan pembinaan pegawai oleh mekanisme BKPSDMD.
"Kemudian kata Yulius, apabila misalnya kategorinya dia terlibat jaringan pengedaran narkotika, otomatis teman-teman tim dari pemberantasan akan melakukan tindak lanjut bersama Polres Cimahi. Jadi antara BNN Kota Cimahi dengan Polres Cimahi dalam tindak lanjut kasus narkotika sudah selalu kerjasama dan berkomunikasi," tandasnya. ***