Cimahi (GARDA INDONESIA) , 02 Agustus 2023 Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani audiensi dengan DPRD Kota Cimahi, dalam audiensi tersebut juga dihadiri Oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Komisi 4 DPRD Kota Cimahi dan Plt. Kepala dinas Pendidikan Kota Cimahi. Dalam audiensi tersebut, BEM KM Universitas Jenderal Achmad Yani menindak lanjuti audiensi sebelumnya yang membahas tentang permasalahan PPDB yang terjadi di Kota Cimahi. BEM KM Unjani juga menyampaikan bahwa permasalahan PPDB ini merupakan salah satu permasalahan serius yang kerap terulang dari tahun ke tahun, hal tersebut juga diamini oleh Ketua DPRD Kota, Cimahi yakni Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT. Ketua DPRD juga mengatakan bahwa permasalahan tersebut adalah permasalah kronis yang kerap terjadi dari tahun ke tahun, bahkan beliau juga menyampaikan bahwasannya aduan dari masyarakat juga kerap mereka terima, baik itu pengaduan subjektif dari perorangan maupun dari kelompok atau himpunan masyarakat.
Plt. Dinas pendidikan Kota
Cimahi yang hadir dalam agenda tersebut juga mengamini perihal adanya
permasalah terkait PPDB yang saat ini terjadi, bahkan dari data Dinas
Pendidikan menyebutkan jika daya tampung Sekolah Tingkat Menengah di
Kota Cimahi hanya empat ribu lebih, sedangkan siswa lulusan Sekolah
Dasar mencapai angka 8000. Dari data tersebut hampir setengah dari
pendaftar tidak diterima oleh sekolah-sekolah negeri di Kota Cimahi.
Kemudian sisa dari angka tersebut, sekitar 1200 siswa diterima di
sekolah swasta.
Plt. Dinas Pendidikan, Mardi Santoso juga
mengatakan bahwa pemerintah Kota Cimahi telah mengambil tindakan guna
merespon permasalahan tersebut, seperti mengeluarkan regulasi terkait
penerimaan siswa baru, kemudian adanya pendampingan terhadap orang tua
siswa yang ingin menyekolahkan anaknya disekolah negeri, selain itu juga
ada masa sanggah yang dilakukan oleh orang tua siswa ke sekolah
terkait, jika masa sanggah ini tidak diindahkan oleh sekolah maka dinas
pendidikan yang akan turun langsung, serta Disdik Kota Cimahi juga akan
melakukan pemerataan kualitas pendidikan, tenaga pendidik dan melakukan
sosialisasi kepada orang tua siswa.
Meskipun hal-hal diatas
telah dilakukan, namun masih belum cukup untuk menyelesaikan bahkan
memperbaiki permasalahan yang ada, BEM KM Unjani dalam pertemuan
tersebut bertanya terkait evaluasi yang telah dilakukan oleh Disdik
terkait permasalahan tersebut namun Disdik Kota Cimahi menyampaikan jika
permasalahan tersebut tiap tahunnya memiliki dinamika berbeda, sehingga
permasalahan tersebut sulit untuk diselesaikan.
Dalam hal
ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi masih belum memiliki solusi yang
konkret terkait permasalahan yang terjadi. Dengan fenomena yang terjadi,
seharusnya Disdik Kota Cimahi bisa lebih focus mengkaji terkait
Tindakan preventif agar tahun-tahun yang akan datang tidak terulang
kembali permasalahan yang telah ada. Kemudian faktor lainnya yang
menyebabkan adanya permasalahan ini adalah adanya keterbatasan anggaran,
hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi. Permasalahan
sarana dan prasarana ini merupakan bagian dari pemerataan kualitas
pendidikan, dalam kaitannya Pemerintah Kota Cimahi telah mendirikan
beberapa sekolah akan tetapi sekolah-sekolah tersebut masih belum
memiliki Gedung tetap serta belum mempunyai fasilitas yang dapat
menunjang proses keakademikan siswa.
Kemudian dengan adanya
masalah PPDB ini juga dapat berpotensi adanya Tindakan melanggar hukum
atau gratifikasi yang dilakukan oleh orang tua siswa terhadap sekolah.
Potensi ini berasal dari keinginan orang tua siswa untuk masuk ke
sekolah tertentu, kemudian dengan hal tersebut dimanfaatkan oleh
oknum-oknum untuk melakukan pungutan sejumlah uang.
Masalah
gratifikasi atau tindak pidana korupsi ini sudah menjadi penyakit yang
cukup menahun, terlihat dari adanya penangkapan walikota dalam kurun 3
periode berturut-turut. BEM KM Unjani dalam kesempatan tersebut
menyampaikan bahwa dengan permasalahan yang ada, perlu adanya pencegahan
dari berbagai pihak agar mencegah terjadi adanya tindak pidana korupsi
dalam ranah pendidikan maupun dalam ranah apapun. Sejalan dengan
pernyataan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi juga mengatakan bahwa jangan
sampai terjadi tindakan memanfaatkan kondisi yang terjadi dengan
melakukan gratifikasi.
Kami dari BEM KM Unjani menyampaikan
bahwa demi terciptanya Kota Cimahi yang lebih baik dan terhindar dari
tindak pidana korupsi, memberi masukan terkait adanya pendidikan anti
korupsi yang menjadi muatan local disekolah-sekolah Kota Cimahi. Tujuan
dari pendidikan anti korupsi ini adalah mencegah dan memberikan
pemahaman terkait melakukan preventif tindak pidana korupsi sedari dini,
sehingga ini dapat menyiapkan sumber daya manusia yang sadar dengan
tindakan yang melawan hukum.
Diakhir agenda, BEM KM Unjani
mengajak Ketua DPRD Kota Cimahi Komisi 4 DPRD Kota Cimahi yang hadir
untuk menandatangani Pakta Integritas tentang pencegahan terjadinya
tindak pidana dikorupsi diranah pendidikan dan ranah lainnya. Pakta
integritas ini berisi 5 poin tuntutan yakni 1). Tidak melakukan tindak
pidana korupsi. 2). Mendukung Upaya pendidikan anti korupsi, penindakan
dan pencegahan korupsi di ruang lingkup pendidikan. 3). Tidak melakukan
gratifikasi. 4). Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan
nepotisme. 5). Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi
tegaknya integritas.
Pakta Integritas yang diajukan oleh BEM
KM Unjani ini diterima baik oleh Ketua DPRD Kota Cimahi dan
ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain,
MT, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Cimahi yakni Hj. Ehan Rochayati, S.Pd.,
M.Si dari Fraksi NASDEM, dr. R. Adj. Irma Indriyani dari Fraksi
GERINDRA, Dede Latief dari Fraksi PKB, Ayis Lavianto dari Fraksi PKS,
Freddy Siagian dari Fraksi PDI-P, serta ditandangani pula oleh Plt.
Kadisdik Kota Cimahi yaitu Mardi Santoso.
Dengan
ditandatanganinya Pakta Integritas tersebut, BEM KM Unjani berharap jika
pihak-pihak yang menandatanganinya dapat mencegah terjadinya tindak
pidana korupsi yang terjadi di ranah pendidikan di Kota Cimahi demi
terciptanya Cimahi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. ***
(Sumber :Press Release)