CIMAHI (GARDA INDONESIA) Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia Tingkat Kota Cimahi pada gelar apel pagi Senin (31/07/2023) bertempat dilapangan apel Pemkot Cimahi.
Pejabat
(Pj.) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pembina Upacara
secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari
unsur Oraganisasi Perangkat Daerah, Organisasi/lembaga masyarakat dan
partai politik, yaitu: PKK Kota Cimahi, LPM di 15 kelurahan, Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama
(FKUB), Forum Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kwarcab Pramuka Kota
Cimahi dan semua Partai Politik yang ada di Kota Cimahi.
“Hari
ini kita melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih
tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka membangkitkan kesadaran dan
semangat nasionalisme masyarakat indonesia. Pelaksanaan gerakan ini
dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, dengan tujuan utama
untuk meningkatkan pemahaman sejarah indonesia dalam merebut kemerdekaan
serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” tutur Dikdik.
Pembagian
bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 400.10.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian
Bendera Merah Putih Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk membangkitkan
kembali rasa kebersamaan sebagai bangsa dan negara serta meningkatkan
semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selanjutnya
bendera yang telah dibagikan akan dibagikan kembali kepada masyarakat
setelah kegiatan pencanangan ini secara bersama sama oleh organisasi
masyarakat lainnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya Dikdik
menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, swasta, organisasi
sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk ikut serta memeriahkan
dan menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 kemerdekaan Republik
Indonesia dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk,
baliho atau hiasan bernuansa merah putih, serta mengibarkan bendera
merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1
s.d 31 Agustus 2023.
“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh
bangsa Indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri
kita Indonesia. saatnya bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan
sang merah-putih mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa”
pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini
Unsur Forkopimda,diantaranya Kapolres Cimahi, Dandim 0609, perwakilan
dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para
Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV serta para
pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. (Bidang IKP)