Cimahi (GARDA INDONESIA) Sehubungan menjelang selesainya masa jabatan PJ Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan mendagri dalam menetapkannya.
Untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023.
Dalam keterangan Persnya, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT., mengatakan, usulan nama - nama tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pusat.
“Ya, sudah diajukan dan tinggal menunggu keputusan dari pusat," terangnya.
Adapun nama - nama untuk calon PJ. Wali Kota Cimahi, yakni H.Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,MM., Dr. Hery Antasari, ST.,M.DEV dan Dr. Ir. Dicky Saromi, M.Sc.***