CIMAHI (GARDA INDONESIA) - Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pengisian jabatan dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk mempercepat pembangunan di Kota Cimahi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nana Suyatna, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilman Sugiansyah,
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ruswanto, dan Kepala Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Asep Ajat Jayadi.
Kepada pejabat yang dilantik,
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan meminta segera menguatkan
struktur dan perangkat kerja pemerintah di unit kerjanya yang baru guna
mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat.
"Hal itu
dibutuhkan untuk menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah
direncanakan. Masih banyak yang harus dibenahi Pemerintah Kota Cimahi
dalam beberapa sektor. Diantaranya sektor pendidikan, tata ruang,
sarana-prasarana fisik, ketenagakerjaan dan perhubungan," ujarnya.
Dia
meminta pada Kepala Dinas Pendidikan yang baru agar Standar Pelayanan
Minimal (SPM) dan kuota rombongan belajar dapat ditegakkan. "Jangan
sampai melebihi standar dan batas kewajaran. Perhatikan juga alokasi
tenaga pendidik dan sarana-prasarana pendukung di sekolah-sekolah negeri
yang selama ini dirasakan kurang optimal," tegasnya.
Berkenaan
dengan penataan ruang dan infrastruktur, sejak otonomi daerah 22 tahun
lalu Kota Cimahi memiliki persoalan penataan ruang dan infrastruktur
yang cukup rumit. Diantaranya persoalan banjir dan permasalahan sanitasi
lingkungan sering kali muncul.
"Permasalahan pemukiman,
infrastruktur dan ruang terbuka hijau sudah menjadi pekerjaan rumah bagi
Pemkot Cimahi dengan kondisi wilayah yang sudah hampir habis
terbangun," ucapnya.
Hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Cimahi
dalam melakukan penataan ruang lebih diutamakan pada pengendalian,
seperti memperketat penerbitan perijinan bangunan dan gedung serta
perbaikan saluran dan penataan sanitasi lingkungan.
"Hal ini tak
bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Cimahi saja. Tetapi harus ada mediasi
yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan
pemukiman yang terjadi mayoritas berada di daerah perbatasan. Disinilah
dituntut peranan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR untuk
melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemerintah Provinsi
maupun Pemerintah Kota/Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah
Kota Cimahi," ungkap Dikdik.
Permasalah tata ruang dan
infrastruktur sedikit banyak berimbas juga kepada sektor perhubungan.
Beberapa hasil kajian terdahulu terhadap kondisi lalu lintas di sejumlah
titik di Kota Cimahi diketahui jika minimnya lahan parkir, marka jalan
maupun rambu lalu lintas yang kurang jelas, serta sosialisasi terkait
lalu lintas menjadi permasalahan utama kemacetan yang terjadi di Kota
Cimahi.
"Saya meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk kembali
menjalankan sejumlah program rutin. Tindakan tegas juga harus dilakukan
terhadap pelanggar di jalan raya, seperti parkir liar hingga
melaksanakan patroli rutin, untuk menyisir bahu jalan yang tidak bisa
dan/atau tidak boleh dijadikan tempat parkir," imbuhnya.
Terkait
mengenai masalah ketenagakerjaan, menurut Dikdik walaupun Kota Cimahi
memiliki angka tingkat pertumbuhan angkatan kerja (TPAK) yang sangat
besar namun masih ada kendala dalam penyerapan tenaga kerja yang ada.
Dimana belum terserapnya tenaga kerja yang ada karena kemungkinan adanya
ketidaksesuaian antara karakteristik angkatan kerja dengan
karakteristik jenis pekerjaan yang ada.
"Ke depannya, saya harap
kepala Dinasker yang baru agar terus meningkatkan berbagai upaya untuk
menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan demi meningkatkan jumlah
tenaga kerja yang produktif dan berkualitas dalam hubungan kerja yang
harmonis dan saling menguntungkan," tandasnya.**