Netralitas Tenaga Pendidik ASN Kota Cimahi Turut Berperan Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu 2024


CIMAHI (GARDA INDONESIA) -
Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi menggelar kegiatan sosialisasi netralitas ASN menghadapi Pemilu 2023 di Aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Netralitas ASN dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaran tahun Pemilu di Kota Cimahi.


Peserta terdiri dari kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tingkat SD-SMP se-Kota Cimahi. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan peserta.


Dalam sambutannya, Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk mensukseskan Pemilu  2024 yang tertib, aman, damai. "Sehingga upaya kita dalam  mewujudkan sistem demokrasi yang baik dan berkualitas bisa terwujud serta demi keberlanjutan proses pembangunan di Kota Cimahi," ujarnya.


Keberhasilan Pemilu tahun 2024 sangat membutuhkan  dukungan dan peran serta seluruh aparat yang didukung oleh masyarakat. "Sinergi antara semua lapisan masyarakat dan pemerintah merupakan kekuatan dan modal penting dalam melaksanakan pemilu 2024. Kami haturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua stakeholder, masyarakat, dan para ASN yang selalu memegang teguh netralitas dan profesional sebagai pendidik di Kota Cimahi," katanya.


Dikdik mengingatkan, birokrasi pemerintah dibentuk untuk mengemban tiga fungsi utama, yaitu pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat. Sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, seorang pns dalam menjalankan tiga fungsi itu harus bersifat netral dan tidak diskriminatif.


"Sebagai ASN, selain diikat aturan hukum yang berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, kita juga diikat oleh peraturan atau perundangan yang berlaku khusus bagi ASN. Dalam UU No. 5 tahun 2015 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS secara tegas mengatur netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak.


"Birokrasi juga mempunyai tanggung jawab bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi pemilu bisa terlaksana dengan jujur, adil, transparan, tertib dan aman," ungkapnya.


Hadirnya beberapa konsep dan sarana bagi partisipasi masyarakat dan ASN perlu untuk dimaksimalkan. Yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya pemilu dalam sebuah negara yang demokratis, bukan hanya sosialisasi teknis penyelenggaraan pemilu.


"Meski dalam ketentuan undang-undang menyatakan sosialisasi dilakukan terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilu, namun sosialisasi segala hal yang melatarbelakangi penyelenggaraan pemilu perlu dilakukan. Hal ini penting karena penanaman pemahaman terkait dengan esensi dan kaidah-kaidah demokrasi merupakan inti penggerak semangat masyarakat untuk terus menjaga demokrasi dan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.


Peran serta ASN dalam pelaksanaan pemilu bagaikan urat nadi bagi terselenggaranya pemilu berkualitas di Indonesia, begitu juga di Kota Cimahi.

"Pesan saya kepada ASN Pemkot Cimahi agar senantiasa menjaga netralitas sebagai bentuk jatidiri ASN profesional. Diharapkan para ASN memahami penerapan asas kode etik dan perilaku ASN, netralitas dalam politik dan pemerintahan, peran dalam pengawasan partisipatif, dan hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan peran birokrasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di Kota Cimahi yang jujur dan adil dapat terwujud," tuturnya.***


Komentar

BERITA TERKINI