CIMAHI (GARDA INDONESIA) Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Diharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja di Gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi. Penerima SK merupakan formasi PPPK tahun 2023 jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Guru.
"Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2023 dengan total penerima sebanyak 403 orang," ujarnya.
Pihaknya berharap, penerima SK PPPK menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
"Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," katanya.
Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru tersebut. "Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi," ucapnya.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. "Dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi berpesan kepada para PPPK penerima SK untuk mematuhi aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kota Cimahi secara optimal. "Saudara sekalian harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing," ungkapnya.***
Penyerahan SK dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja di Gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi. Penerima SK merupakan formasi PPPK tahun 2023 jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Guru.
"Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2023 dengan total penerima sebanyak 403 orang," ujarnya.
Pihaknya berharap, penerima SK PPPK menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
"Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," katanya.
Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru tersebut. "Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi," ucapnya.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. "Dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi berpesan kepada para PPPK penerima SK untuk mematuhi aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kota Cimahi secara optimal. "Saudara sekalian harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing," ungkapnya.***