Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Baros Sukabumi Amankan Wanita Paruh Baya Yang Resahkan Warga

 


Kota Sukabumi (GARDA INDONESIA) – Polsek Baros Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan unsur Kelurahan Jayaraksa merespon cepat aduan warga mengenai kehadiran R (50 tahun) yang diduga membuat resah usai meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di kawasan pemukiman warga di Gang Amris RT. 01/01 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (26/4/2024) sekitar pukul 10.20 WIB.

 

Wanita paruh baya yang sempat viral di jejaring sosial karena diduga meminta sumbangan sambil memaksa dan berteriak-teriak tersebut dibawa Polisi ke kantor Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

 

“Memang betul, tadi sekitar pukul 10.20 WIB, Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi,” tutur Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno kepada wartawan.

 

“Hal tersebut langsung kami respon, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jayaraksa untuk sama-sama mengecek ke lokasi dan membawa wanita tersebut ke Kantor Kelurahan Jayaraksa,” bebernya.

 

Iman menerangkan pihaknya bersama pihak Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang sempat viral di media sosial tersebut.

 

“Tadi personel kami melaporkan bahwa Lurah Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk penanganan ibu R ini, akan tetapi, karena tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor, karena memang saat ditanya, ibu R ini ingin ke Bogor.” tandasnya. (sumber: humas.polri.go.id)

 

Komentar

BERITA TERKINI