Anggota Dewan Cimahi Dadang Mulyana Dari Partai PDI Perjuangan Melaksanakan Reses Di Nanjung

 


Cimahi (GARDA INDONESIA) – Dadang Mulyana anggota DPRD Kota Cimahi dari partai PDI Perjuangan  mengadakan reses persidangan ke I di Jalan Nanjung Utama nomor A 1 RT 3 RW 5 Cimahi Sabtu (19/4/2025).


Kepada awak media Dadang Mulyana mengatakan bahwa konstituennya mengusulkan permasalahan sampah.


“Dengan lambatnya penganggkutan sampah mengakibatkan penumpukan sampah sehingga menimbulkan berbau tidak sedap,” ungkapnya.


Selain itu para konstituen juga mengusulkan masalah Pendidikan, dimana masalah zonasi ditiadakan tapi domisili paling diutamakan, Dadang berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Disdik Kota Cimahi, terkait masalah pendidikan tersebut. 


Dadang Mulyana siap menampung aspirasi konstituennya atas keluhan-keluhannya untuk pembangunan Kota Cimahi yang belum terselesaikan.***

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI