Dianggap Pelayanan Buruk, LSM GBR Menuntut Direktur RSUD Cibabat Di Copot


CIMAHI (GARDA INDONESIA) ,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kota Cimahi geruduk Gedung DPRD Kota Cimahi untuk menyuarakan buruknya pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Cimahi, Rabu (16/7/25).


Aksi dipimpin oleh Sekretaris LSM GBR , Alit Nurzaelani, kepada awak media Alit mengatakan bahwa aksi yang di lakukan karena akumulasi dari banyaknya aduan dan keluhan masyarakat yang kerap terjadi terkait pelayanan di rumah sakit Cibabat. 


Diakuinya, bahwa GBR juga telah melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD dan Direktur Utama RSUD Cibabat.


"Tadi di dalam gedung DPRD kita sudah bertemu dengan pimpinan Komisi IV dan Direktur Utama RSUD Cimahi. Di dalam pertemuan tersebut terjadi perbedaan pemahaman antara Komisi IV dan Dirut RSUD mengenai tata cara pelayanan terhadap pasien BPJS," ungkapnya.


Semestinya rumah sakit lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien, tidak harus membedakanbpasien menggunakan  BPJS atau umum. Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 23 tanggal 27 Maret 2025 bahwa setiap masyarakat itu wajib dilayani.


"Aksi kali ini kami menuntut untuk Wali Kota Cimahi agar mencopot Direktur Utama RSUD Cibabat, karena beliau yang bertanggung jawab atas seluruh pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Cibabat," tegasnya.


Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, LSM GBR akan terus bergerak menyuarakan aspirasi masyarakat.


"Kami akan tetap berjuang menyampaikan keresahan-keresahan masyarakat, karena kesehatan itu menjadi hak dasar masyarakat. Apapun regulasinya masyarakat yang berobat harus tetap dilayani dan pelayanan dijalankan dengan baik," tegasnya. 


Pantauan media ini di gedung DPRD Kota Cimahi, aksi unjuk rasa di warnai dengan aksi bakar ban bekas dan pengusungan keranda yang dilakukan LSM GBR, sebagai simbol perlawanan terhadap pelayanan RSUD Cibabat.***

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI