Kota Cimahi -GARDA INDONESIA- Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko menjawab pertanyaan mahasiswa terkait dengan pembangunan gedung DPRD dan RUU Perampasan Aset. Beliau menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2019-2024, namun ditunda karena prioritas anggaran.
Ketua DPRD Kota Cimahi menjelaskan bahwa alasan utama pembangunan gedung DPRD adalah untuk membuatnya ramah disabilitas dan lansia. Kami berharap bahwa dengan adanya gedung yang ramah, semua masyarakat dapat mengikuti kegiatan di DPRD tanpa terkecuali, ungkap Wahyu saat menerima Mahasiswa yang melakukan Demo di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (02/09/2025).
"Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa, prioritas anggaran pemerintah kota Cimahi adalah untuk kebutuhan pokok dan wajib. Beliau menjamin bahwa dalam pembahasan RAPBD perubahan 2025 dan RAPBD 2026, akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, ucapnya.
Terkait dengan pertanyaan akan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset belum disahkan Wahyu menyampaikan, karena kewenangannya ada di DPR RI, saya berharap bahwa fraksi di DPR RI dapat memperjuangkan kepentingan kota Cimahi dan segera mensahkan RUU tersebut.
"Ketua DPRD Kota Cimahi menjamin bahwa pemerintah kota Cimahi akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan RAPBD, berharap bahwa dengan adanya dialog yang konstruktif, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tutup Wahyu. (***)