Cimahi (GARDA INDONESIA) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melakukan Radio Talk dengan tema "Mengupas Tuntas, Tugas, Fungsi, dan Peran DPRD Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan bahwa tugas pokok DPRD meliputi budgeting, yaitu membahas dan menyetujui anggaran, legislasi, yaitu membentuk Peraturan Daerah (Perda), dan fungsi pengawasan.
"DPRD memiliki tiga tugas pokok yang sangat penting dalam menjalankan fungsi kami sebagai wakil rakyat," katanya.
Wahyu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi mereka, kalau ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa melalui kenalan anggota dewan dan akan disampaikan langsung kepada pimpinan, atau dapat mendantangi kantor DPRD Kota Cimahi," tambah ketua DPRD.
"Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diluncurkan semacam hotline untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau permasalahannya, terang Wahyu.
Wahyu Widyatmoko sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi, membuka seluas-luasnya untuk warga Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasinya dapat mendatangin ke kantor DPRD Kota Cimahi di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5. "Kami siap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.***
