Komisi III DPRD Cimahi Desak DPKP Cimahi Untuk Merevisi Rencana Pembangunan Fasilitas Umum



Cimahi -GARDA INDONESIA- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk merevisi rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) di perumahan Melong Green. Hal ini menyusul adanya ketidaksesuaian antara perencanaan awal DPKP dengan aspirasi yang diajukan oleh masyarakat melalui Forum Rukun Warga (RW) 23, 28, dan 29 Kelurahan Melong.


Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, setelah memediasi pertemuan antara DPKP, PUPR dan perwakilan warga. Aspirasi warga adalah agar lahan fasum/fasos dijadikan area multifungsi yang mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, bukan hanya taman kota (pertamanan) sesuai rencana DPKP.


Fungsi yang diusulkan warga meliputi Alun-Alun/Area Terbuka, Sarana Ibadah, Sarana Olahraga, dan Pusat UMKM. Asep Rukmansyah mengakui bahwa terjadi ketidaksetujuan dari warga karena adanya bagian penting dari usulan mereka yang dihilangkan dalam rencana dinas.


Komisi III DPRD segera memanggil DPKP dan Dinas PUPR untuk melakukan mediasi. Hasilnya, Komisi III menegaskan bahwa DPKP harus menyesuaikan perencanaan ulang agar sejalan dengan keinginan warga. 


"Tidak ada lagi ego sektoral. Apa yang menjadi kepentingan masyarakat, harus menyesuaikan," tegas Asep Rukmansyah.


Asep Rukmansyah memberikan jaminan kepada warga untuk mengawal realisasi pembangunan fasum multifungsi ini. "Saya menjamin kepada masyarakat dan saya akan mengawal," ujarnya, 


"Ia menambahkan bahwa ia bahkan menjamin akan mengundurkan diri jika komitmen ini tidak terealisasi pada anggaran 2026.


Pembangunan fisik ini direncanakan akan dieksekusi pada perubahan anggaran tahun 2026. Asep Rukmansyah mengakui bahwa Kota Cimahi saat ini sedang dalam kondisi efisiensi anggaran karena pemotongan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp 283 miliar.


"Namun, ia memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan mengurangi kegiatan yang bersifat non-fisik atau seremonial.


Dengan adanya komitmen dari DPRD, diharapkan pembangunan fasum di Melong Green akan terwujud sebagai area multifungsi yang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan aspirasi tiga RW di Kelurahan Melong. (***)


Tags :
Komentar

BERITA TERKINI