CIMAHI -GARDA INDONESIA- "Alhamdulillah, hari itu juga langsung ditindak lanjuti. Responnya sangat cepat, terang Ike Hikmawati Ketua Komisi IV DPRD Cimahi saat di mintai tanggapan prihal menumpuknya matrial bekas renovasi sekolah. Ike Hikmawati dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi, alasannya, bahwa Dinas pendidikan dengan cepat menangani pemindahan material bekas renovasi gedung SDN Mandiri I, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, hal tersebut disampaikan kepada awak media, Selasa (20/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ike juga menyampaikan bahwa material bangunan bekas renovasi masih tercatat sebagai aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif.
Menurutnya, tumpukan material bangunan bekas yang selama ini menumpuk di halaman sekolah sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar serta membahayakan keselamatan siswa.
"Anak-anak jadi tidak nyaman bermain, bahkan itu sangat membahayakan karena banyak paku yang sudah berkarat," jelasnya.
Material bekas renovasi tersebut selanjutnya dipindahkan ke lahan yang lebih aman dan telah disiapkan, nanti akan dipilih mana yang masih bisa digunakan dan mana yang harus dibuang. Tentunya pembuangannya juga tidak bisa sembarangan," ungkapnya.
Ike menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam program revitalisasi (revit) sekolah.
Kedepannya Komisi IV akan meminta data lengkap sekolah SD dan SMP yang menerima program revitalisasi, baik melalui jalur Disdik maupun aspirasi. “Data ini penting agar bisa disiapkan anggaran cadangan, terutama untuk pengangkutan material bekas renovasi," pungkas Ike. (***)
