![]() |
Sebanyak 56 rumah yang berada di Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda telah ditetapkan masuk ke dalam zona bahaya (zona merah) berdasarkan hasil penelitian teknis dari Badan Geologi. Mengingat lokasi tersebut sudah tidak lagi aman untuk ditempati, pemerintah mewajibkan warga untuk segera mengosongkan area tersebut dan berpindah ke hunian sementara yang lebih aman.
Skema Bantuan dan Peruntukan Dana
Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tunai sebesar Rp5.000.000. Dana ini dialokasikan khusus sebagai biaya sewa (kontrak) rumah serta biaya pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari selama masa transisi. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap warga tidak lagi menetap di tenda-tenda pengungsian dalam waktu lama, sehingga kualitas hidup dan kesehatan mereka tetap terjaga.
Total anggaran yang dikucurkan pada tahap lanjutan ini mencapai Rp320 juta. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari bantuan awal sebesar Rp134 juta untuk 34 KK yang dititipkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ditambah dengan dana susulan sebesar Rp40 juta serta tambahan dari Pemkab Bandung Barat untuk mencakup total 56 rumah yang terdampak, baik yang mengalami kerusakan fisik maupun yang lokasinya masuk kategori zona bahaya.
Mekanisme Penyaluran Langsung
Untuk memastikan ketertiban dan ketepatan sasaran, penyaluran bantuan dilakukan dengan metode door-to-door atau langsung mendatangi rumah/lokasi penerima. Proses ini dikawal langsung oleh Pemerintah Desa Pasirlangu berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah.
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, S.E., menyatakan bahwa seluruh warga yang terdata kini telah menerima haknya.
"Alhamdulillah, bantuan biaya kontrak rumah ini telah disalurkan sepenuhnya kepada 56 pemilik rumah yang masuk zona merah. Hasil penelitian Badan Geologi menunjukkan area tersebut sangat rawan, sehingga bantuan ini sangat krusial agar warga bisa segera pindah ke tempat yang lebih aman sambil menunggu kebijakan relokasi atau penanganan lanjutan dari pemerintah," ujar Nur Awaludin pada Selasa (10/02).
Apresiasi dari Masyarakat Pemerintah Desa Pasirlangu juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dukungan ini dinilai sangat meringankan beban psikologis dan ekonomi warga, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau ahli waris dari korban meninggal dunia.
Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah permanen bagi warga di zona merah, termasuk kemungkinan program relokasi hunian tetap di masa depan.(DISKOMINFOTIK KBB)



