CIMAHI,GARDA INDONESIA.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi tetap memberikan layanan administrasi kependudukan meski libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih berlangsung pada 14-15 Mei 2026. Layanan dibuka di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat yang memiliki urusan mendesak tidak terhambat karena libur panjang. Disdukcapil ingin memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap bisa terpenuhi tepat waktu tanpa harus menunggu hari kerja.
Seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya. Masyarakat bisa mengakses berbagai jenis pelayanan adminduk secara gratis sesuai kebutuhan. Langkah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memudahkan akses administrasi bagi warga.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra menyampaikan, pelayanan di hari libur adalah wujud komitmen pihaknya untuk hadir bagi masyarakat.
“Kami tetap buka bagi warga yang urusannya mendesak dan tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi pada hari pertama, 14 Mei 2026. Disdukcapil mencatat ada 203 layanan yang berhasil diproses dalam satu hari. Angka tersebut menunjukkan banyak warga memanfaatkan kesempatan mengurus dokumen saat libur.
"Permintaan tertinggi datang dari layanan pencetakan KTP-el sebanyak 55 layanan dan perekaman KTP-el 18 layanan. Kebutuhan dokumen dasar seperti legalisir akta kelahiran juga masih tinggi dengan 5 layanan yang tercatat," kata Tri.
Layanan berbasis digital turut ramai diakses. Tercatat 49 layanan Tanda Tangan Elektronik Kartu Keluarga, 17 layanan TTE Kartu Ibu dan Anak, serta 17 layanan TTE akta kelahiran. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital mencapai 7 layanan, menandakan minat masyarakat pada layanan digital semakin meningkat.
Untuk mendaftar antrean, warga dapat menggunakan aplikasi MPP Kota Cimahi di Android melalui tautan https://bit.ly/daftarantrianmpp. Pengguna iOS bisa mendaftar lewat WhatsApp Mantap di nomor 082289999034. Sementara layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita.
"Tri mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital agar proses lebih cepat dan praktis. Khusus untuk perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, warga tidak perlu mendaftar antrean terlebih dahulu. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, mudah, dan gratis untuk seluruh warga Cimahi,” tutupnya. (**)
