GOW Cimahi Gelar Isbat Nikah Massal di HUT ke-24, Ngatiyana Soroti Perlindungan Hak Perempuan dan Anak


CIMAHI GARDA INDONESIA.COm– Peringatan HUT ke-24 Gabungan Organisasi Wanita Kota Cimahi tahun ini diisi dengan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Selasar Gedung B, Selasa (19/05/2026).


Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir dalam acara tersebut menegaskan, peringatan kali ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kegiatan ini membawa dampak nyata bagi warga yang membutuhkan kepastian hukum.


Sejak berdiri, GOW Kota Cimahi dinilai konsisten menjadi wadah bagi organisasi perempuan dari berbagai latar belakang. Peran itu, kata Ngatiyana, terlihat dari kontribusi GOW dalam pemberdayaan perempuan sekaligus dukungan terhadap pembangunan daerah.


"Sidang isbat nikah massal menjadi salah satu bukti nyata dari peran tersebut. Program ini terlaksana berkat kerja sama antara GOW Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi, dan Pengadilan Agama," ucap Ngatiyana.


Tujuan utama kegiatan ini adalah mengesahkan pernikahan yang sebelumnya hanya dilaksanakan secara agama. Dengan begitu, pasangan yang mengikuti sidang bisa memperoleh pengakuan hukum atas status pernikahan mereka.



"Ngatiyana menjelaskan, pernikahan yang hanya sah secara syariat memang diakui secara agama. Namun di mata hukum negara, pernikahan tersebut belum memiliki kekuatan yang sah," ungkapnya.


Akibatnya, status istri dan anak dari pernikahan itu menjadi lemah di hadapan hukum. Kondisi ini berpotensi merugikan, terutama jika terjadi konflik rumah tangga.


"Ia mencontohkan, ketika terjadi kekerasan atau perceraian, istri akan kesulitan menuntut hak nafkah. Proses hukum di pengadilan agama maupun pengadilan negeri menjadi sulit ditempuh tanpa adanya bukti pernikahan yang sah," tutur Ngatiyana.


Dampak yang sama juga dirasakan anak. Tanpa pengakuan hukum, pengurusan administrasi waris dari ayah sering kali menemui kendala.


Karena itu, Ngatiyana menyebut sidang isbat yang digelar GOW sebagai langkah strategis dengan manfaat jangka panjang. Pengesahan hukum ini akan melengkapi administrasi kependudukan, sehingga hak-hak lain yang melekat ikut terjamin.


Program ini sendiri sudah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu. Dari proses panjang tersebut, puluhan pasangan terjaring sebagai calon peserta. Namun karena keterbatasan layanan, hanya 40 pasangan yang akhirnya mengikuti sidang isbat kali ini.


"Ngatiyana berharap kegiatan serupa dapat digelar kembali dengan jangkauan yang lebih luas. Ia menekankan, pemerataan pembangunan dan jaminan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi hanya bisa tercapai melalui kerja bersama yang berpihak pada masyarakat," tandas Ngatiyana. (**)

Komentar

BERITA TERKINI