INTI Jabar Gelar Seminar Hukum Waris, Bekali Masyarakat Cegah Sengketa



BANDUNG, GARDA INDONESIA.COM- INTI Jabar melalui Bidang Ekonomi dan Bidang Organisasi menggelar Seminar Hukum Waris dan Wasiat bertema “Kenali Pahami Hukum Waris dan Wasiat, Perpecahan Hilang Hak". Kegiatan berlangsung Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 13.30-16.00 WIB di Bank OCBC Asia Afrika, Jl. Asia Afrika No.100, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.


Seminar menghadirkan narasumber Prof. Dr. PAN Lindawaty S. Sewu, S.H.,M.Hum., M.KN dan Chendra Witarsih SD S.H., M.KN, dengan moderator Dr. Ir. Rosemarie Sutjiati MM. Tujuannya memberi pemahaman masyarakat agar tidak salah langkah dalam pembagian waris, sehingga terhindar dari sengketa keluarga dan hilangnya hak ahli waris.



Ketua INTI Jabar Leon Hanafi menyoroti akar masalah. Ia menegaskan minimnya pemahaman hukum waris menjadi pemicu utama konflik keluarga dan hilangnya hak ahli waris. 


“Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga pembagian harta warisan wajib mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Leon Hanafi mencontohkan dampak nyata di masyarakat. “Banyak kawan-kawan yang tadinya akur, begitu bapaknya meninggal jadi ribut rebutan warisan. Ujungnya bukan cuma harta yang hilang, tapi saudara juga jadi pecah,” katanya. 


"Seminar sengaja diadakan agar setiap orang paham apa saja yang dimilikinya dan bagaimana membagikannya secara sah menurut hukum.


Ia menambahkan, setelah Bandung kegiatan ini akan dilakukan juga di Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya dan kota lainnya. Ia mengajak peserta memanfaatkan forum untuk bertanya dan konsultasi langsung. 


Ketua Panitia Selfana Gunawan mengatakan perselisihan saat pembagian hak waris masih sering terjadi karena minimnya pemahaman hukum sejak awal. 




"Kami ingin masyarakat dapat solusi yang lebih benar, supaya tidak kehilangan hak ahli waris dan tidak terjadi perpecahan di keluarga," ujar Selfana.


Menurutnya, Hukum waris itu penting diketahui sebelum konfliknya muncul dan berterima kasih ke pengurus INTI Jabar dan OCBC atas tempatnya,"ujarnya.


Narasumber Chendra Witarsih memberi catatan penting. Kegiatan seminar ini sangat bagus sekali untuk memberikan keilmuan bagi masyarakat. INTI Jabar ini sangat antusias sekali dan konsen dalam melakukan kegiatan seperti ini,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pembuatan wasiat sejak dini agar pembagian harta jelas.


Prof. Dr. Pan Lindawaty S. Sewu, menambahkan perspektif hukum. “Masyarakat sangat antusias untuk mengetahui terkait dengan waris dan wasiat. Harapan saya kegiatan seperti ini terus dilakukan di seluruh kota lain untuk berbagi dengan masyarakat mengenai waris dan wasiat,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan perbedaan hukum waris perdata, Islam, dan adat. (**)

Komentar

BERITA TERKINI