Jelang Idul Adha, Pemkot Cimahi Lepas 30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban



CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM-  Selain menggelar upacara Harkitnas, Pemerintah Kota Cimahi juga merangkaikan kegiatan dengan pelepasan Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Cimahi Tahun 2026. Pelepasan dilakukan usai upacara di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.


Tim yang dilepas berjumlah 30 orang. Mereka terdiri dari petugas Dinas Pangan dan Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta siswa magang yang akan bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan menjelang Idul Adha.


"Tugas utama tim adalah melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem terhadap hewan kurban di berbagai titik di Kota Cimahi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan layak konsumsi," ungkap Wali Kota Cimahi Ngatiyana.


Pelepasan tim ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga kesehatan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjamin keamanan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat.



"Pemkot Cimahi memastikan seluruh hewan kurban yang diperiksa memenuhi standar ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Standar ini mengacu pada ketentuan kesehatan hewan dan syariat Islam yang berlaku," ujar Ngatiyana.


Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar masyarakat merasa tenang dalam menjalankan ibadah kurban. Ia meminta tim bekerja profesional dan teliti di lapangan.


"Dengan adanya tim pemeriksa ini, Pemkot Cimahi berharap peredaran hewan kurban dapat terpantau dengan baik dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat," tandas Ngatiyana. (**)

Komentar

BERITA TERKINI