Wali Kota Cimahi Jelaskan Rencana Alih Fungsi SDN Baros Mandiri 7


CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM– Rencana pemindahan lokasi SDN Baros Mandiri 7 mendapat perhatian setelah disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai mengikuti kegiatan _Implementation Support Mission World Bank_ untuk Proyek ISWMP di Mal Pelayanan Publik, Senin (18/05/2026).


Menurut Ngatiyana, langkah ini muncul setelah Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap SDN Baros Mandiri 7. Evaluasi dilakukan karena jumlah siswa di sekolah tersebut dinilai rendah sehingga perlu penyesuaian agar penggunaan fasilitas lebih efisien sesuai kebutuhan di lapangan.


"Sebelum ada keputusan final, Dinas Pendidikan akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, orang tua siswa, kepala sekolah, dan guru. Pemkot juga melakukan analisis mendalam terkait jumlah rombongan belajar dan daya tampung sekolah yang ada saat ini," ujar Ngatiyana.


Data sementara menunjukkan SDN Baros Mandiri 7 masih memiliki kelas yang tidak terisi penuh. Sebaliknya, SDN Baros Mandiri 3 mengalami kelebihan siswa dan belum mampu menampung semua pendaftar. 


"Kondisi ini menjadi dasar pertimbangan untuk tidak menerima siswa baru kelas 1 di Mandiri 7, namun kelas yang sudah berjalan tetap dipertahankan," kata Ngatiyana.


Selain alasan efisiensi, Dinas Pendidikan mencatat kebutuhan mendesak terhadap daya tampung SMP di Cimahi. Jumlah SMP yang ada dinilai belum cukup menampung lulusan SD, sehingga lokasi SDN Baros Mandiri 7 dinilai potensial untuk dialihfungsikan menjadi SMP.


"Rencana tersebut dianggap paling efektif jika SDN Baros Mandiri 7 hanya menerima satu kelas siswa baru. Untuk calon siswa kelas 1 yang belum tertampung, Pemkot menyiapkan opsi penempatan sementara di SD terdekat, sementara gedung yang ada dioptimalkan untuk jenjang SMP," ujar Ngatiyana.


Ngatiyana menyadari adanya penolakan dari sejumlah pihak terkait wacana ini. Ia menilai penolakan kemungkinan besar muncul karena proses sosialisasi yang belum maksimal. Karena itu, komunikasi antara dinas, sekolah, guru, dan orang tua akan terus diperkuat.


"Pemkot Cimahi menegaskan seluruh proses akan dijalankan sesuai peraturan Kemendikdasmen terbaru mengenai efisiensi sekolah. Kebijakan ini diarahkan agar kebutuhan pendidikan masyarakat terpenuhi tanpa mengabaikan aspirasi warga," tandas Ngatiyana. (**)

Komentar

BERITA TERKINI