CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM— Pemerintah Kota Cimahi menegaskan arah kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada hasil. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menyampaikan bahwa APBD harus mampu menjawab persoalan masyarakat, bukan hanya menghasilkan deretan angka dalam dokumen keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Ngatiyana saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (22/8/2026). Dua agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, yakni penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Ngatiyana menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang telah terbangun selama proses pembahasan anggaran. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan keuangan daerah tetap berada pada jalur pembangunan yang telah ditetapkan.
"Menurutnya, perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Sedangkan KUA-PPAS 2027 dipersiapkan untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Cimahi pada tahun mendatang," kata Ngatiyana.
Pada perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,429 triliun. Sementara belanja daerah berada di angka Rp1,503 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp74,36 miliar. Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan diproyeksikan Rp1,402 triliun, belanja Rp1,454 triliun, dan pembiayaan netto Rp52,70 miliar,"tambah Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan, postur tersebut disusun melalui berbagai pertimbangan, mulai dari kesesuaian dengan RPJMD, prioritas pembangunan, kebijakan pendapatan, kebutuhan belanja hingga kondisi fiskal. Penyesuaian juga dilakukan terhadap PAD, transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta SILPA berdasarkan hasil audit BPK.
“Setiap rupiah yang kita kelola harus tetap relevan, terukur, dan memberikan manfaat,” ujar Ngatiyana.
Memasuki tahun 2027, Pemkot Cimahi mengarahkan perencanaan anggaran berdasarkan RPJMD 2025-2029. Pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah indikator makro, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,81 sampai 6,51 persen, pengendalian ketimpangan, serta upaya menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Untuk memperkuat pembiayaan pembangunan, pemerintah daerah juga membuka opsi pinjaman sebesar Rp60 miliar. Dana tersebut direncanakan mendukung sejumlah kebutuhan strategis, mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan hingga penanganan banjir.
Namun, Wali Kota menegaskan rencana tersebut harus melewati perhitungan yang cermat. Pemerintah tidak ingin kebijakan pembiayaan justru membebani keuangan daerah di kemudian hari. Aspek kelayakan, risiko, keberlanjutan fiskal dan kemampuan pembayaran menjadi pertimbangan utama.
Ngatiyana menekankan bahwa keberhasilan APBD harus diukur dari ketepatan penggunaannya. Anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan prioritas dan dilaksanakan dengan pengawasan yang kuat sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“APBD yang baik bukan APBD yang paling besar, tetapi APBD yang paling tepat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah bersama DPRD menjaga komunikasi dalam setiap tahapan penganggaran. Kesepakatan KUA-PPAS 2027, kata dia, menjadi pijakan awal sebelum pemerintah menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2027.
“Kita tidak sedang menyusun anggaran untuk pemerintah. Kita sedang menyusun anggaran untuk masyarakat,” tandas Ngatiyana.
Wali Kota berharap proses pembahasan hingga pelaksanaan APBD nantinya mampu menghasilkan kebijakan yang sehat secara fiskal sekaligus memberikan manfaat nyata. Menurutnya, kualitas anggaran akan terlihat ketika program pemerintah benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Cimahi. (**)


