Leuwigajah Jadi Sasaran Operasi, Ngatiyana Tegaskan Peredaran Miras Harus Ditekan


CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM– Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi kembali mengambil langkah tegas menyikapi peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Operasi pemberantasan digelar di wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (11/8/2026).


Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ruang peredaran barang-barang yang dinilai dapat merusak generasi muda.


Yang menarik, Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir langsung di tengah pelaksanaan operasi. Kehadiran orang nomor satu di Kota Cimahi itu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan peredaran miras hanya ditangani secara administratif, tetapi harus dilakukan bersama aparat penegak hukum secara nyata di lapangan.


Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan maupun peredaran minuman keras. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Ngatiyana menegaskan, pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang membutuhkan langkah yang konsisten serta kerja bersama. Pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan unsur terkait harus berada dalam satu barisan agar peredaran barang terlarang tidak terus berkembang di tengah masyarakat.


“Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini melibatkan anggota Satpol PP dan jajaran Polres Cimahi,” ujar Ngatiyana.



Menurut Ngatiyana, operasi tersebut juga merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk memperkuat pemberantasan obat-obatan terlarang dan minuman keras di wilayah hukum Kota Cimahi. Karena itu, operasi serupa diharapkan tidak berhenti di satu wilayah saja.


“Operasi ini merupakan perintah dari Bapak Kapolda dan Pangdam untuk memberantas obat-obatan terlarang atau minuman keras yang ada di wilayah Kota Cimahi,” tegasnya.


Ngatiyana menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan Kodim Cimahi akan terus memperkuat sinergitas dalam memberantas peredaran miras serta obat-obatan terlarang. 


"Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang tersebut. Langkah bersama itu diharapkan mampu menciptakan Kota Cimahi yang lebih aman, tertib dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk miras dan obat-obatan terlarang. (**)

Komentar

BERITA TERKINI