CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM– Program bantuan seragam gratis dari Pemkot Cimahi ternyata belum berjalan mulus. Ada laporan bahwa sejumlah SMP negeri masih kedapatan menjual seragam ke peserta didik.
Kondisi ini tentu bertentangan dengan tujuan awal program. Seharusnya bantuan ini meringankan, bukan malah jadi beban baru bagi wali murid.
Laporan masyarakat itu sudah masuk ke Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Ia membenarkan adanya pengaduan terkait transaksi seragam di lingkungan sekolah negeri.
"Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah," kata Ngatiyana ketika ditemui di kantornya, Jumat 7 Agustus 2026.
Pernyataan itu jadi sorotan karena Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk membagikan seragam secara cuma-cuma bagi siswa SMP.
"Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8," ungkapnya.
Dengan adanya dugaan penjualan, banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan kebijakan di sekolah. Jika benar terjadi, maka esensi program bantuan bisa tidak sampai ke sasaran.
Atas dasar itu, Ngatiyana mengaku tidak akan tinggal diam. Ia sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi segera menindaklanjuti laporan dan melacak sekolah yang diduga terlibat.
Tahap awal yang dilakukan adalah verifikasi lapangan. Namun ia memberi sinyal keras: bila ada kepala sekolah terbukti melanggar, akan ada konsekuensi.
"Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi. Kalau memang ada penjualan di luar ketentuan, kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan. Kita cek kebenarannya dulu. Saya cek ke kadis kepala sekolah mana yang melakukan itu, semuanya harus sesuai dengan ketentuan," tegas Ngatiyana.
Ia juga mengingatkan agar program sosial pendidikan jangan disalahgunakan menjadi ajang pungutan. Sekarang publik menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan.
"Sebab, jika dugaan itu terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar soal seragam, tetapi juga menyangkut kepatuhan sekolah terhadap kebijakan pemerintah dan komitmen menjaga akses pendidikan yang bebas dari beban biaya yang semestinya tidak lagi ditanggung orang tua," tutupnya. (**)
