DPRD Cimahi Soroti Bahaya Barang Terlarang, Wahyu: Jangan Beri Ruang Gangguan Kamtibmas


CIMAHI, GARDA INDONESIA.COM– Langkah Polres Cimahi memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berbagai perkara mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko. Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan barang-barang yang telah diamankan aparat tidak kembali masuk dan mengganggu kehidupan masyarakat.


Wahyu menyampaikan apresiasi itu saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Polres Cimahi pada Rabu (2/9/2026). Ia menilai kegiatan tersebut memiliki pesan kuat kepada publik bahwa hasil penindakan tidak berhenti pada pengungkapan perkara, tetapi dilanjutkan dengan proses yang jelas dan dapat diketahui masyarakat.


Menurut Wahyu, sejumlah barang yang dimusnahkan memiliki potensi menimbulkan dampak serius apabila kembali beredar. Narkotika, obat-obatan ilegal, minuman keras maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, dinilainya dapat menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan.


Karena itu, ia memandang pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan langkah yang konsisten. Penindakan terhadap barang bukti menjadi salah satu bentuk ketegasan, sementara upaya pencegahan harus terus diperkuat agar persoalan serupa tidak terus berulang di lingkungan masyarakat.


“Cimahi yang aman membutuhkan kepedulian semua pihak. Bukan hanya ketika ada penindakan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah agar persoalan itu tidak tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” kata Wahyu.


Wahyu menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, keluarga hingga lingkungan warga memiliki tanggung jawab masing-masing dalam membangun suasana yang aman sekaligus mencegah generasi muda terjerumus pada berbagai bentuk penyimpangan.


"Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila terdapat aktivitas yang dinilai mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diharapkan tidak membiarkannya begitu saja dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang," ujar Wahyu.


Jangan sampai masyarakat baru bergerak setelah persoalan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masing-masing dengan kepedulian dan keberanian menyampaikan informasi,” tambahnya.


Menurut Wahyu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat harus terus dipelihara. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan Polres Cimahi dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran barang terlarang sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman.


“Sinergitas ini harus terus berjalan. Penegakan hukum harus kuat, tetapi pencegahan dan kepedulian masyarakat juga tidak boleh lemah. Dengan kebersamaan, keamanan Kota Cimahi bisa terus kita jaga,” tandas Wahyu. (**)

Komentar

BERITA TERKINI