KPK Bersama Pemkot Cimahi Menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan gratifikasi


CIMAHI-GARDA INDONESIA- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi, Kamis (1/10/2026) di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi.


Walikota Cimahi Ngatiyana menekankan pentingnya menolak gratifikasi, meskipun hal itu tidak mudah tapi bisa dilakukan dengan menanamkan integritas dalam diri.


Dengan tegas Ngatiyana menyampaikan bahwa kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan, hal tersebut di sampaikan Walikota Cimahi Ngatiyana di sela - sela kegiatan sosialisasi bersama KPK.


Diakuinya, Pemkot Cimahi bekerja sama dengan KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi.


Lebih lanjut Ngatiyanaenyampaikan tujuan sosialisasi adalah untuk menghilangkan bibit-bibit korupsi tumbuh dan berkembang di Pemkot Cimahi.


"Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi, " tegasnya.


Sosialisasi yang dihadiri seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkup Pemenerintah kita Cimahi.


Wali Kota Cimahi Ngatiyana dengan tegas menyampaikan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak memberikan celah sedikit pun ada bibit-bibit korupsi tumbuh dan berkembang di Pemkot Cimahi.


Diakui Ngatiyana, Pemkot Cimahi bekerja sama dengan KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi.***

Komentar

BERITA TERKINI